Info Terupdate - MALANG-Teguh Wuryanto warga Lawang, Kabupaten Malang yang dikenakan tagihan listrik sebesar Rp 20 juta rupiah, ternyata kini tetap harus membayar tagihan tersebut meskipun harus mencicil. PokerOnline "Saya tetap harus bayar 20 juta, tapi ya dicicil, baru listrik saya bisa disambung lagi oleh pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara,red). Tapi pembayaran perbulan terserah kita mampunya berapa, untuk batas waktunya kita rundingan lagi," ungkapnya usai dihubungi tugumalang.id pada Rabu (10/06/2020). Sebenarnya, pengusaha bengkel las ini bisa membawa permasalahan ini ke pusat untuk membuktikan dirinya tidak bersalah dan terbebas dari beban listrik 20 juta tersebut. "Karena kerja saya jadi terhambat ini, saya pikir saya selesaikan di daerah saja ya. Kalau diteruskan di pusat, saya jadi gak kerja-kerja," ungkapnya. PokerOnline "Kalau PLN tadi intinya, mengakui memang waktu penggantian meteran saya tidak diberi tahu (untuk mengganti kapasitor). Kar...
Selamat Membaca :)