Info Terupdate - Pemprov DKI kini mewajibkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi orang-orang yang dikecualikan dalam atusan PSBB di Jakarta dan ingin masuk wilayah Jakarta. Jika tidak memiliki SIKM, maka siap-siap untuk diminta kembali ke daerah asal atau dikarantina selama 14 hari. Pokeronline Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik DKI, Atika Nur Rahmania menjelaskan, permohonan SIKM ini wajib melampirkan surat keterangan dari domisili RT, RW, serta instansi terkait dari pemohon. "Diverifikasi ini karena banyak sekali kita memberlakukan verifikasi yang diminta institusinya menjadi penjamin. Harus ditetapkan email yang resmi dari institusi tersebut, dan apabila bersifat individual dijaminkan ketua RT (dan) RW-nya," ungkap Atika saat wawancara eksklusif. Pokeronline Menurut Atika, jika kedapatan ada oknum RT atau RW yang memalsukan informasi pemohon, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan UU ITE. "Ketua RW diingatkan adanya ketentuan UU ITE apabila nyat...
Selamat Membaca :)