Info Terupdate - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, sudah sampai pada tahap akhir. Kedua penyerangnya, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan dan terencana lebih dahulu dengan mengakibatkan luka berat. PokerOnline Rahmat Kadir yang menyiram air keras divonis 2 tahun penjara. Sementara Ronny Bugis yang membonceng Rahmat Kadir divonis selama 1,5 tahun bui. Novel pun menyinggung Presiden Jokowi dalam menanggapi vonis tersebut. Ia menilai Jokowi berhasil membuat pelaku sebenarnya tetap bersembunyi. "Selamat bapak Presiden Jokowi, Anda berhasil membuat pelaku kejahatan tetap bersembunyi, berkeliaran, dan siap melakukannya lagi," ujar Novel dalam akun Twitternya @nazaqistsha. Sebelumnya Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengatakan akun Twitter milik Novel asli hanyalah satu yakni @nazaqistsha. PokerOnline Novel menambahkan, putusan tersebut juga merupakan akhir dari sandiwara dalam ...
Selamat Membaca :)