Langsung ke konten utama

Polisi Tetapkan beberapa Tersangka Pengeroyok Kepala Desa saat Larang Salat Idul fitri


Info Terupdate - Polsek Bunobogu telah melakukan pengecekan pada puluhan warga yang terlibat kasus pengeroyokan kepala desa yang melarang Salat Idul Fitri di Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Minggu (24/5) pagi.Pokeronline

Dari semua hasil pemeriksaan tersebut, ada 12 warga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diserahkan ke Mapolres Buol.Pokeronline

“Ada 12 orang yang secara resmi (tersangka dari 20 orang yang diperiksa). Yang 8 orang itu dikembalikan,” ucap Kapolsek Bunobogu Iptu M. Hasby, Senin (25/5).Pokeronline

“Para tersangka sudah diamankan di Polres,” tambah Hasby.

Hasby mengatakan, kondisi Kepala Desa bernama Hamsah saat ini telah membaik. Meski begitu, korban masih menjalani rawat jalan.Pokeronline

“Pak Kadesnya sudah baik. Situasi sudah aman,” ujar Hasby.

Sebelumnya, Kepala Desa Bulaguding, Kecamatan Gadung, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah dikeroyok jemaah masjid, Minggu (24/5) pagi. Ia dikeroyok karena melarang salat Idul Fitri dilaksanakan.Pokeronline

Dalam video berdurasi 2.19 menit tersebut tampak aparat desa bersama anggota babinkamtibmas dikeroyok sejumlah warga. Bahkan, adu mulut sempat terjadi. Salah satu warga juga mengejar petugas dan aparat desa hingga tersungkur di jalan.Pokeronline

Komentar